Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PHRI Minta Keringanan Pajak hingga Biaya Listrik

Reporter

image-gnews
Sebuah hotel tutup sementara akibat wabah COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 4 April 2020. Sejumlah hotel di Pekanbaru memilih tutup sementara karena berdasarkan data Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, tingkat hunian hotel anjlok tinggal 15 persen karena dampak pandemi COVID-19. ANTARA
Sebuah hotel tutup sementara akibat wabah COVID-19 di Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 4 April 2020. Sejumlah hotel di Pekanbaru memilih tutup sementara karena berdasarkan data Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, tingkat hunian hotel anjlok tinggal 15 persen karena dampak pandemi COVID-19. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah membantu memulihkan industri pariwisata melalui berbagai kelonggaran seperti pajak agar mereka bisa bertahan dan beroperasi saat new normal atau adaptasi kebiasaan baru.

"Jadi kami butuh bantuan untuk stimulus," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa, 14 Juli 2020.

Adapun usulan pemberian stimulus dari pemerintah kepada pengusaha yang bisa meringankan beban pengusaha seperti pembayaran listrik dan gas. Prinsipnya, kata Hariyadi, para pengusaha mau membayar tagihan listrik dan gas. Namun mereka keberatan dengan adanya ketentuan batas minimum biaya yang ditentukan.

“Kami harus membayar listrik dan gas itu dengan minimum charge. Kami justru bayar over paid,” katanya.

Selain keringanan membayar tagihan listrik dan gas, Haryadi meminta pemerintah membebaskan cicilan bulanan PPh 25. Bukan
hanya di potongan 30 persen seperti yang sudah diterapkan. Hal itu dikarenakan mayoritas perusahaan sektor pariwisata khususnya restoran dan hotel mencatatkan kerugian.

Hariyadi menuturkan, pengusaha hotel dan restoran juga perlu relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Ia meminta pemerintah bisa membebaskan pembayaran pajak bumi bangunan di 2020. “Kami juga memohon, kami juga sudah menyurati seluruh gubernur dan wali kota, ini kami minta tolong dibebaskan (PBB) untuk tahun 2020, karena memang kami tidak mendapatkan manfaat komersilnya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain permintaan di atas, Haryadi meminta pemerintah memberikan keringanan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Hal itu dikarenakan pihaknya banyak merumahkan pekerjanya di luar tanggungan.

“Kalau kami dipaksa untuk bayar iuran ini, juga bagi kami berat, apalagi yang ketenagakerjaan. Ketenagakerjaan ini sifatnya tabungan, tapi karena kelihatannya koordinasi di pemerintah juga tidak berjalan dengan baik yang masalah stimulus ini sehingga kami harus membayar secara penuh untuk jaminan hari tuanya," kata dia.

Hariyadi juga berharap pemerintah memberikan suntikan modal kerja karena banyak perusahaan yang cash flow sudah nol karena terdampak oleh pandemi Covid-19.

Selain itu, pengusaha hotel dan restoran meminta belanja operasional pemerintah berupa perjalanan dinas, akomodasi penyewaan ruang pertemuan dan lainnya segera dilaksanakan. Terakhir, pengusaha di sektor pariwisata ingin keberadaan maskapai penerbangan dengan rute penerbangannya tetap dipertahankan sebagai jalur konektivitas antar pulau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani. kemenkeu.go.id
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

3 hari lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.


Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

4 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

4 hari lalu

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatra Selatan, bukan lagi bandara internasional. Statusnya turun jadi bandara domestik. TEMPO/Parliza Hendrawan
Bandara SMB II Palembang Turun Kelas, PHRI dan Blogger Sumsel Kecewa

Keputusan menurunkan status bandara di Palembang dinilai berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri parawisata di Sumsel.